Pelaku Penjual Bayinya Ruben Onsu Baru Lulus SMK
jpnn.com - JAKARTA - Ternyata, tersangka UW si pembuat akun Instagram Jual-Beli Bayi Murah, yang memakan korban Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting diketahui memiliki banyak HP alias telepon genggam.
"Di rumah tersangka (UW) kami temukan banyak handphone. Barang bukti ini akan kami analisa," kata Kombes Mujiono, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9).
Tersangka UW diketahui adalah seorang wanita bernama asli Uci Wulandari. Mujiono menjelaskan bahwa UW baru lulus SMK dan berusia 19 tahun.
Dari sejumlah barang bukti HP itu, Mujiono mengatakan, akan terus mendalami kasus ini.
"Tersangka berniat menipu. Kalau ada yang tertarik dan kirim uang ke tersangka, sehingga tersangka akan mendapatkan keuntungan,"ungkap Mujiono.
Dalam akun Jual-Bayi Murah itu, tersangka menuliskan dengan jelas tujuannya.
"Jual bayi murah, langsung saja ke panti asuhan yang terdapat di jalan duri bulan batu ampar No 64d tepatnya di sebelah TK Karunia," tulis UW.
UW disangkakan Pasal 27 ayat 3, UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahu dan denda Rp1 miliar. (mg3/jpnn)