Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Kekasih di Palembang Ditangkap, Motifnya Terungkap

Selasa, 23 Juli 2024 – 13:13 WIB
Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Kekasih di Palembang Ditangkap, Motifnya Terungkap - JPNN.COM
Konferensi pers tersangka penyebaran video tak senonoh sang kekasih di Palembang, Selasa (23/7/2024). (ANTARA/ M Imam Pramana)

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang pria berinisial MMR, pelaku penyebaran video tak senonoh sang kekasih di Palembang.

Pelaku yang menyebabkan video tak senonoh kekasihnya pada Februari 2023 lalu itu ditangkap pada 21 Juli 2024..

"Motifnya, pelaku cemburu pacarnya berkomunikasi dengan sang mantan pacar," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin saat konferensi pers di Palembang, Selasa.

"Pada 21 Juli 2024 pelaku berhasil ditangkap di Tanggerang, Banten. Pelaku menyebarkan video tak senonoh tersebut lantaran kesal dan cemburu karena sang kekasih yang masih di bawah umur dekat dengan mantan pacar nya dan juga dekat dengan teman sekelasnya di sekolah," katanya.

Ia menyebutkan polisi berhasil mengamankan alat bukti dan pelaku melakukan kegiatan transmisian konten asusila pada Februari 2023 dengan membuat grup WhatsApp.

Kemudian tersangka memasukkan teman-teman korban sekitar delapan orang, setelah itu tersangka langsung mengirimkan screenshot dari video yang yang tak senonoh, dimana dalam foto dan video tersebut korban tanpa sehelai benang pun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah handphone yang digunakan tersangka mengirimkan atau memperluaskan video tersebut.

Tersangka dikenakan pasal yang diterapkan merupakan ancaman pidana pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi transaksi elektronik pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku penyebaran video tak senonoh sang kekasih di Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News