Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit Ditangkap, Apa Motifnya?
Selasa, 10 Agustus 2021 – 13:23 WIB
Atas perbuatannya, EO dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: