Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit Ditangkap, Apa Motifnya?
Selasa, 10 Agustus 2021 – 13:23 WIB
![Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit Ditangkap, Apa Motifnya? Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit Ditangkap, Apa Motifnya? - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/07/08/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-yusri-yunus-memberik-21.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penanganan kasus penyuntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Atas perbuatannya, EO dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: