Pelaku Perampokan Rp 190 Juta di Batam Ditangkap di Bekasi
jpnn.com, BATAM - Polda Kepulauan Riau menangkap pria berinisial PIJ (42) hingga ke Bekasi, Jawa Barat setelah melakukan aksi perampokan uang sebesar Rp 190 juta di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan tersangka melakukan aksinya pada hari Jumat (25/8).
"Dia sempat melarikan diri keluar kota sampai akhirnya berhasil kami tangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (31/8)," ujar Robby, Senin (4/9).
Dia menjelaskan kasus ini bermula pada saat tersangka disuruh mengantar korban berinisial JN untuk menyetor uang ke bank sebesar Rp190 juta menggunakan mobil boks.
Namun, di perjalanan tersangka mengeluarkan pisau dan langsung menodongkan ke korban.
Sempat terjadi perlawanan dari korban, namun tersangka berhasil memojokkan korban saat berada di tempat yang sepi.
"Sesampainya di tempat yang sepi, tersangka menghentikan mobil boks tersebut, lalu mendorong korban keluar mobil sambil menarik tas korban yang berisi uang sebanyak Rp 190 juta," ujarnya.
Usai mengambil uang ratusan juta tersebut, tersangka membawa mobil tersebut dan meninggalkannya di salah satu komplek perumahan dan langsung melarikan diri keluar kota.