Pelaku Perbudakan Harus Dihukum Maksimal
Minggu, 05 Mei 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan pelaku perbudakan dalam kasus penyekapan dan kerja paksa terhadap buruh pabrik kuali di Tangerang harus dikenai pasal akumulatif dengan hukuman maksimal. Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan, partainya mengecam keras kelalaian masyarakat terutama dugaan pembiaran oleh aparat-aparat pemerintahan dan keamanan di Desa Lebak Wangi atas praktek kerja paksa yang melibatkan hampir 40 pekerja hingga mencapai 6 bulan lamanya itu.
Menurut Eva, alasan Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) maupun Bintara Pembina Desa (babinsa) tidak tahu keberadaan pabrik dengan praktek kerja paksa tersebut jelas tak bisa diterima akal sehat. Karena itu, ia menuntut Polri melakukan investigasi dan mengenakan pasal-pasal kumulatif secara maksimal, baik yang ada di Undang-undang (UU) Perdagangan Orang, UU Perlindungan Anak, UU Hak Asasi Manusia, UU Tenaga Kerja atau UU Perburuhan maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Eva menambahkan, baik Pemda, Polri maupun TNI juga harus menghukum kelengahan aparat-aparat Babinkamtimas dan Babinsa yang diduga melakukan pembiaran atas praktik kerja paksa atau perbudakan itu. "Ini pembelajaran pahit bahwa ternyata Banten dan terutama Tangerang bukan tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak," terang Eva.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan pelaku perbudakan dalam kasus penyekapan dan kerja paksa terhadap buruh pabrik kuali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:21 WIB - Humaniora
BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
Senin, 13 Mei 2024 – 22:41 WIB - Humaniora
Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
Senin, 13 Mei 2024 – 22:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Ada 3 Kandidat, Bos Ducati Bingung Memilih Rekan Setim Pecco Untuk MotoGP 2025
Senin, 13 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
Senin, 13 Mei 2024 – 21:01 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak Tunjuk Mantan Pemain Real Madrid sebagai Pelatih
Senin, 13 Mei 2024 – 21:00 WIB - Jatim Terkini
PTPN Hormati Proses Hukum Eks Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi
Senin, 13 Mei 2024 – 22:10 WIB - Olahraga
AVC Challenge 2024: Srikandi Merah Putih Andalkan Wajah Lama, Begini Harapan Legenda Voli Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 – 20:51 WIB