Pelaku Rusuh: Kami Terhukum, MK Maling!
jpnn.com - :vid="9895"
JAKARTA--Saat massa merusak ruang sidang hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11), aparat kepolisian yang ada di lokasi terlihat tak bisa melakukan apa-apa.
Dari gambar yang didapat JPNN.TV, terlihat aparat hanya berusaha menenangkan saat massa semakin beringas merusak apa saja di ruang sidang. Seorang pria paruh baya, tidak hanya memukul dan menghancurkan microfon di meja saksi namun juga mengantam papan nama hakim konstitusi di mimbar utama.
Sementara seorang pria lainnya, yang memakai baju kotak-kotak, terlihat berteriak-teriak marah ke arah aparat kepolisian. Tidak puas, ia lantas naik ke meja dan mengeluarkan kata-kata makian ke arah kursi hakim konstitusi.
Pria ini terlihat begitu emosi. Ia tak mampu ditenangkan oleh polisi yang coba mendekatinya. Bahkan di hadapan JPNN.TV, ia sempat meneriakkan kata-kata yang ditengarai menjadi sebab kerusuhan.
"Kami terhukum. MK Maling," teriaknya.
Diduga massa ini kecewa dengan keputusan yang dibuat hakim MK. Sidang yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva memutuskan menolak secara keseluruhan permohonan sengketa sidang Pilkada Maluku.(afz/jpnn)