Pelaku Sodomi di Cengkareng Harus Dihukum Berat!
jpnn.com, JAKARTA - Terkuaknya kasus sodomi yang dilakukan Agus Winarto (27) alias Gondes pada anak-anak usia SD dan SMP di Cengkareng membuat publik gempar.
Pasalnya, publik masih mengingat peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan Emon dengan menyodomi puluhan korban anak-anak di Sukabumi.
Kejadian ini membuat Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto didampingi Ai Maryati Solihah, komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak beserta Jasra Putra Bidang Hak Sipil dan Partisipasi mendatangi Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin (28/8).
Di sana mereka berkomunikasi dengan keluarga, menggali lebih dalam, monitor langsung peristiwa tersebut dan memantau proses hukum.
Selain itu, KPAI juga mendorong dilakukannya pengembangan pendalaman terhadap saksi-saksi sekaligus korban pada kejadian tersebut.
"Jika kemungkinan masih adanya korban lainnya, KPAI berharap segera ditangani," kata Susanto dalam pernyataan resminya.
Dia menambahkan, KPAI mengapresiasi kesigapan Kapolsek Cengkareng beserta jajaran dalam menangani peristiwa ini dengan sudah melakukan penahanan kepada tersangka.
KPAI juga mengecam kejahatan dan ekslpoitasi seksual yang dilakukan tersangka Gondes dan mempercepat proses hukum.