Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene & Sanitasi
jpnn.com, DENPASAR - Para pelaku usaha depot air minum isi ulang (DAMIU) di Bali antusias mengikuti seminar dan pelatihan manajemen higiene dan sanitasi.
Acara yang diselenggarakan Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo), diharapkan para pengusaha depot air minum di Bali bisa memberikan air minum yang benar-benar terjamin kesehatan dan keamanannya kepada para konsumennya.
Ketua Umum Asdamindo Erik Garnadi berharap masyarakat Bali yang mengonsumsi air minum isi ulang itu benar-benar terjamin kesehatannya.
“Jangan sampai ada masalah saat mengkonsumsi air minum isi ulang,” ujarnya di Famous Hotel Kuta Bali baru-baru ini.
Ia mengatakan seminar dan pelatihan ini dilakukan karena Asdamindo peduli terhadap para pengusaha depot air minum agar selalu menjaga dan merawat mesin depot air minumnya.
Selain itu juga membantu instansi pemerintah terkait agar para pelaku usaha depot air minum di Indonesia terkhusus di Provinsi Bali selalu menjaga kualitas kesehatannya.
“Acara ini terselenggara murni bentuk kepedulian kami terhadap para pelaku usaha depot air minum dan masyarakat khususnya yang mengonsumsi air minum. Masyarakat perlu dilindungi dari bahaya mengkonsumsi air minum yang tidak memenuhi standar baku mutu kesehatan,” tukasnya.
Seminar dan Pelatihan secara Gratis ini dilaksanakan satu hari penuh secara offline dan online, diikuti oleh 85 perwakilan pengusaha depot air minum isi ulang (DAMIU) dan utusan dari Dinas Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Bali serta 150 peserta dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara online.
Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Bali, AKBP M Iqbal Sengaji, yang mewakili Kapolda Bali menjelaskan hal-hal yang terkait dengan penegakan hukum yang bisa menjerat para pengusaha depot air minum jika tidak dilengkapi dengan izin. “Selain itu, juga yang harus dipenuhi adalah uji laboratorium dari Lembaga yang terakreditasi,” ucapnya.
Sementara, staf ahli Gubernur Bali bidang Perekonomian, Gede Suralaga, yang mewakili Penjabat Gubernur Bali menyambut baik penyelenggaraan seminar dan pelatihan ini.
Menurut laporan Dinas Kesehatan kabupaten/kota Provinsi Bali, sebanyak 678 pelaku usaha depot air minum isi ulang di Bali belum satupun yang memiliki sertifikat layak higiene dan sanitasi (SLHS). “Jadi, sudah saatnya pengelola usaha depot air minum memperhatikan standar keamanan dan kualitas airnya,” katanya.