Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Usaha di NTB Gunakan FABA dari PLN untuk Bahan Bangunan yang Kokoh

Selasa, 19 April 2022 – 12:20 WIB
Pelaku Usaha di NTB Gunakan FABA dari PLN untuk Bahan Bangunan yang Kokoh - JPNN.COM
Limbah hasil pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA). Foto dok PLN

jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat sebanyak 1.124 ton limbah hasil pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) telah dimanfaatkan dalam proses pembangunan sejumlah infrastruktur di Nusa Tenggara Barat (NTB).

FABA yang berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ini terbukti kokoh untuk digunakan sebagai alternatif bahan bangunan dalam proses konstruksi, seperti pembuatan paving block, batako, beton rabat, dudukan oli, hingga untuk kajian uji coba stabilisasi lahan.

Instansi seperti Polda NTB, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bank Sampah NTB juga telah menggunakan FABA.

Sinergi BUMN dengan BNI juga sudah dirintis dalam program CSR yang juga memanfaatkan FABA.

“Penggunaan FABA ini beragam, namun aplikasinya adalah lebih ke arah sebagai campuran bahan bangunan di bidang konstruksi,” ujar General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) NTB, Sudjarwo.

Beberapa lokasi yang telah memanfaatkan FABA pun tersebar, mulai dari Lombok Tengah, Lombok Barat, Kota Mataram dan juga Sumbawa.

Pengguna FABA ini pun terdiri dari beberapa unsur masyarakat, mulai instansi pemerintah, badan usaha yang memiliki izin usaha pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga kelompok orang atau masyarakat.

Untuk dapat memperoleh FABA, masyarakat dapat mengambil secara gratis di dua lokasi PLTU, yakni PLTU Jeranjang dan PLTU Sumbawa.

FABA yang berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ini terbukti kokoh untuk digunakan sebagai alternatif bahan bangunan dalam proses konstruksi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close