Pelaku Usaha Online Terpukul Kebijakan Pembatasan Akses Medsos
Minggu, 26 Mei 2019 – 00:35 WIB
“Pembatasan itu dilakukan terhadap fitur-fitur platform media sosial dan messaging system. Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara dan bertahap,” ungkap Rudiantara dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/5). (ade/aim)