Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Utama Kasus Bentrokan Ditangkap, Tuh Orangnya

Kamis, 17 Agustus 2023 – 18:01 WIB
Pelaku Utama Kasus Bentrokan Ditangkap, Tuh Orangnya - JPNN.COM
Pelaku utama dalam insiden bentrok warga dan PT KCMU telah ditangkap pihak kepolisian. (ANTARA/HO-Humas Polres Pesisir Barat)

jpnn.com, PESISIR BARAT - Polres Pesisir Barat menangkap pelaku utama bentrokan warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

"Satreskrim Polres Pesisir Barat bersama Subdit 3 Krimum Polda Lampung telah mengamankan seorang laki-laki inisial DKN diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di lahan sawit Pekon (Desa) Marang," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa usai kejadian bentrok antarwarga dan pihak PT KCMU, polisi telah mengumpulkan dan mengambil keterangan saksi-saksi dan telah mengantongi belasan nama di dalam insiden tersebut.

"Saat ini yang telah diambil keterangan kurang lebih 10 orang di mana salah satunya diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan. Adapun beberapa yang diamankan lainnya masih didalami peran di dalam insiden itu," kata dia.

Dia mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Mess PT KCMU tanpa melakukan perlawanan, dan pelaku DKN sudah mengakui perbuatannya.

"Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan dalam perkara tersebut, sehingga bisa kami ungkap siapa dalang sebenarnya dari kejadian ini," katanya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif atau main hakim sendiri, sehingga mengganggu stabilitas kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat.

"Kami sampaikan kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada kepolisian untuk diambil keterangannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, sesuai aturan hukum yang berlaku, dalam tempo waktu yang singkat," ujarnya. (antara/jpnn)

Polisi masih melakukan pendalaman siapa dalang sebenarnya dari kejadian bentrokan ini.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close