Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung

Rabu, 25 Desember 2024 – 07:22 WIB
Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung - JPNN.COM
Para pelaku penganiayaan sopir ojol dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (24/12). Foto: sources for jpnn

jpnn.com, BANDUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap pengendara ojek online (ojol) dan penumpangnya di Bandung. 

Ketiganya ditangkap kurang dari 24 jam seusai kejadian di wilayah Pandanwangi, Desa Nunuk, Kabupaten Bandung pada Minggu (22/12/2024). Mereka yang ditangkap berinisial S alias Odong (23), W alias Ciwong dan AR (19). 

"Alhamdulillah para pelaku sudah tertangkap oleh tim sebanyak 3 orang," kata Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Selasa (24/12/2024).

Kronologi peristiwa tersebut, ia mengatakan diawali oleh pengendara ojol Gugum (32) yang menjemput penumpang Inayah di wilayah Cimekar. 

Tiga orang pelaku penganiayaan sopir ojol dan penumpangnya di Bandung ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News