Pelaku Usaha Khawatirkan Dampak Gelombang Ke-3 Covid-19
IMF baru saja mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke bawah menjadi 4,3 persen pada 2021.
Jika gelombang ketiga datang, bisa jadi koreksi ke bawah lebih mendalam.
"Untuk itu kami sarankan pemerintah menyiapkan skenario terburuk yaitu perubahan kebijakan fiskal dengan fokus penyiapan skema pembiayaan bansos dinaikkan dan diperpanjang serta diperluas," ucap Kamrussamad dalam keterangan resmi, Sabtu (10/4)
Kedua batas waktu kebijakan relaksasi kredit perbankan harus dilakukan secara gradual dan sektoral, bahkan sektor tertentu bisa diperpanjang hingga 2023.
Kebijakan antisipasi kemungkinan lonjakan NPL tak terkendali pada industri perbankan.
"Ketiga konsep pemulihan ekonomi nasional diubah menjadi penyelamatan ekonomi nasional sehingga lebih tajam dan fokus pada sektor UMKM dan industri padat karya," pungkas Kamrussamad. (rdo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: