Pelamar CPNS Bisa Lulus di Lebih Satu Instansi
jpnn.com - JAKARTA--Belum adanya aturan ketat tentang seleksi CPNS dengan sistem computer assisted test (CAT), memberikan peluang bagi pelamar untuk melamar di beberapa instansi. Padahal untuk sistem lembar jawaban komputer (LJK), pelamar hanya boleh melamar di satu instansi saja.
"Ini memang kelemahannya, karena tes CAT tidak serentak membuat pelamar bisa dites di beberapa instansi," ujar Kepala Biro SDM dan Umum yang juga Plt Karo Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Oto Uswandaru, di kantornya, Jakarta, Senin (30/9).
Meski secara sistem tidak menghambat seorang pelamar ikut CAT di beberapa instansi, namun ada etika yang harus dipegang. Artinya, ketika seorang pelamar sudah ikut tes di KemenPAN-RB misalnya, tidak perlu ke instansi lain. Hal ini untuk mencegah terjadi dobel kelulusan.
"Kalau si A melamar di dua instansi dan ternyata sama-sama lulus, kan repot sendiri. Si pelamar tidak boleh menentukan pilihan instansinya, tapi Panselnas yang akan menunjuk di mana dia harus bekerja. Sebab, program CAT ini sudah terkoneksi di seluruh instansi sehingga nama-nama pesertanya juga ikut terpantau," terangnya.
Dia mengimbau agar Panselnas memikirkan peluang kelulusan ganda tersebut. Sebab, setiap instansi menginginkan SDM yang otaknya brilian dan berintegritas tinggi. (esy/jpnn)