"Kalau revisi ini sudah disahkan, pemda tidak boleh menolak pelamar dari daerah lain. Selain itu, tidak ada alasan lagi dari pemda soal kosongnya formasi CPNS," tegasnya. Ditanya kapan revisi itu diberlakukan, dijawab Ramli, "ini masih disusun. Mudah-mudahan sudah selesai 2011." (ssy/jpnn)
JAKARTA--Sistem rekrutmen CPNS akan dipertegas lagi. Menyusul dengan disusunnya revisi PP 98 Tahun 2000. PP yang mengatur tentang rekrutmen CPNS