Pelamar Dewan Komisioner OJK 290 Orang
Kamis, 16 Februari 2012 – 10:14 WIB
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Persiapan OJK, Mulia Nasution mengungkapkan, dewan komisioner OJK akan ditetapkan pada pekan ketiga Juli 2012. Usai penetapan Dewan Komisioner OJK, mengacu pada pasal 57 ayat 1, tujuh anggota dewan ini harus segera membentuk struktur organisasi. OJK diharapkan sudah mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2013.
Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, pendaftar mayoritas datang dari dunia perbankan. “Kebanyakan dari dunia perbankan. Mungkin pengawasan perbankan magnitude sangat besar sehingga Bapak atau Ibu dari perbankan merasa sangat penting untuk dikawal,” ujarnya.
Dalam dewan komisioner OJK terdiri dari 9 orang, di mana 2 ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Sementara sisanya tujuh dari ketua, wakil ketua, dan tiga kepala eksekutif dan edukasi. (lum)