Pelanggan Mampu Ogah Naikkan Daya, PLN Bakal Bedakan Tarif
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono menegaskan bila pihaknya tidak memaksa pelanggan pengguna listrik berdaya 450-900 Va yang tergolong mampu untuk menaikkan daya. Hal itu dikatakan Adi menyusul rencana perseroan tahun depan, yang akan mencabut subsidi listrik pelanggan berdaya 450-900 Va, bagi yang mampu.
Bila pelanggan tidak mau menaikkan daya, maka PLN akan menyesuaikan tarif dengan hitungan pelanggan yang tidak mendapatkan subsidi.
"Ya enggak apa-apa (pelanggan nggak mau menaikkan daya). Alihin harganya aja. Berapa pemakaian, berapa harga per kwh, ya tinggal berapa. Jadi harganya tetap beda dengan yang disubsidi," ujar Adi di Jakarta, Selasa (27/10).
Adi menambahkan, yang dipindahkan atau dimigrasi PLN yakni tarif listrik. Sehingga, jika pelanggan enggan menaikkan daya, maka tarif tetap akan berubah dengan sendirinya.
Di mana untuk tarif listrik subsidi berdaya 405 volt ampere dikenakan tarif sebesar Rp 415/kwh dan tarif listrik subsidi berdaya 900 VA sebesar Rp 605/kwh. Sedangkan, tarif untuk golongan non subsidi berdaya 1300 Va mempunyai tarif sebesar Rp 1350/kwh.
"Yang dimigrasi tarifnya. Kalau dia mau tetep di 900 VA enggak apa-apa. Cuma harganya jadi beda. Listrik yang 900 VA sama yang non subsidi," tutur Adi. (chi/jpnn)