Pelanggan Pesan 6 Kg Sabu-sabu untuk Pesta Tahun Baru
jpnn.com - JPNN.com--Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur memusnahkan sabu dan pil ekstasi dari tangan dua kurir narkoba.
Keduanya berinisial EN, warga Surabaya, dan LL, warga Malang.
Barang bukti yang disita di antaranya sabu seberat 6 kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 420 butir.
"Barang bukti ini ditemukan petugas saat penggeledahan rumah tersangka EN," ujar Kompol Sutrisno Yuwono, Kasi Sidik BNNP Jatim.
Dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut merupakan pasokan dari bandar asal Jakarta.
Narkoba pasokan Jakarta ini telah dikemas menjadi enam bungkus plastik dan siap dikirim ke salah satu pelanggan untuk dikonsumsi saat menyambut tahun baru 2017.
Setelah melakukan uji sampel, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di hadapan dua tersangka, pejabat dari Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Petugas masih mengejar bandar narkoba asal Jakarta dan jaringannya," pungkasnya.(end)