Heboh Tahanan Polresta Gelar Pesta Sabu-sabu, Begini Kronologi Versi Ditresnarkoba
Heboh Kabar Tahanan Polresta Gelar Pesta Sabu-sabu, Begini Kronologinya Versi Ditresnarkobajpnn.com, BANDARLAMPUNG - Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo angkat bicara terkait heboh tahanan pesta sabu-sabu dalam sel Polresta Bandarlampung.
Kombes Adhi menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus itu bermula ketika pihaknya melalui Subdit I mengamankan satu kurir berinisial AMR.
“Ketika itu kami tangkap di daerah Kedaton, Selasa (19/1) lalu. Penangkapan ini berdasarkan info dari masyarakat,” kata Adhi -sapaan akrabnya-, Rabu (20/1).
Adhi menambahkan, penyidik lantas melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi AMR. “Hasilnya dia ini mengarahkan ke salah satu tahanan bernama Thio. Yang ditahan di sel Polresta Bandarlampung,” katanya.
“Jadi AMR ini mengaku kalau disuruh Thio untuk mengantar sabu ke seseorang di luar sana. Ada pemesan yang minta dicarikan barang (sabu-sabu). Pemesan ini minta ke Thio, Thio nyuruh AMR. Di saat ini lah kami tangkap AMR,” tambahnya.
Mendapati penjelasan dari AMR itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. Untuk memeriksa Thio.
“Kami cek kebenarannya. Dan benar ada nama Thio itu. Thio ini merupakan tahanan titipan, yang sudah divonis 4 tahun 6 bulan. Dia belum dilimpahkan,” kata dia.
Lalu mengenai adanya empat tahanan lainnya yang berada dalam satu kamar sel dengan Thio, menurutnya mereka diperiksa sebagai saksi.