Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelanggar Prokes di Solo Disanksi Kerja Sosial 8 Jam

Sabtu, 05 Desember 2020 – 21:56 WIB
Pelanggar Prokes di Solo Disanksi Kerja Sosial 8 Jam - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Ricardo

"Larangan berkerumun juga berlaku untuk warung makan. Detail aturan bagi pelaku usaha kuliner akan disampaikan dalam surat edaran,” kata Rudy. (ves/ria)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jenis pelanggaran yang akan ditertibkan tak hanya soal masker, tetapi juga soal kerumunn dan mengabaikan imbauan jaga jarak.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close