Pelanggaran Pilkada Ditangani Gakkumdu
Senin, 28 Januari 2013 – 07:10 WIB
"Langkah awal pertama kali ditangani Bawaslu terlebih dahulu untuk dipelajari. Kemudian diserahkan ke penyidik di Gakkumdu. Dari sana dikaji lagi, tapi bisa saja dugaan pelanggaran itu masuk pidana umum," katanya yang memastikan Gakkumdu nantinya akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
Boy memastikan begitu MoU ditandatangani, pihaknya langsung menyosialisasikannya ke jajaran kepolisian di daerah. Langkah ini sangat penting, karena setiap tahapan Pilgub yang ada memiliki kerawanan. "Karena itu Polri juga mengajak semua calon yang ada bersama-sama menjadi bagian dari penanganan," katanya.
Dalam kesempatan kali ini, Kapolri menurut Boy, juga telah menegaskan komitmennya bahwa kepolisian akan bertindak netral dan independen dalam setiap proses pemilihan umum yang ada di Indonesia. Demikian juga dengan Kejaksaan Agung, penyelenggara dan pengawas Pemilu yang ada di pusat maupun di daerah.(gir/jpnn)