Pelanggaran PNS Terbanyak Korupsi dan Kawin Lagi
Satu Semester 1000 Laporan Masuk ke Menpan-RBSenin, 27 Desember 2010 – 23:32 WIB

JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, pihaknya terus menerima laporan pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS.
"Sejak PP 53 ditetapkan sekitar Mei-Juni hingga saat ini, justru saya menerima pengaduan serta laporan pelanggaran PNS lebih dari 1000. Saya benar-benar heran, sudah ada PP kok malah tetap melanggar," kata Mangindaan kepada JPNN, Senin (27/12).
Adapun pelanggaran terbanyak yang diadukan adalah korupsi, menikah lagi, narkoba, bolos sampai berbulan-bulan, jadi tim sukses calon tertentu di pemilukada, penipuan, dan lain-lain. Terhadap pelanggaran ini, menurut mantan ketua Komisi II DPR RI periode 2004-2009 itu, telah diambil tindakan tegas. Mulai sanksi terberat berupa pemecatan, sampai sanksi ringan berupa teguran atau penurunan jabatan.