Pelantikan Bupati KLU Ditunda
Artinya, dengan pemisahan ini, maka KLU akan mengelola anggaran sendiri. Lantas siapa yang akan bertanggungjawab terhadap DAU dan DAK ini jika pemerintahannya belum diresmikan ?.
Selain itu, hal ini juga ada kaitannya dengan batas waktu untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU) pemekaran kabupaten, yakni enam (6) bulan setelah diundangkan. Dengan demikian, pihaknya akan terus mendorong proses upacara peresmian dan pelantikan Pjs bupati KLU untuk segera dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
''Kami berharap pada masyarakat KLU untuk lebih bersabar sedikit, karena kami saat ini masih sedang berikhtiar dan berjuang,'' katanya.
Bahkan, pihaknya menginginkan prosesi upacara peresmian dan pelantikan Pjs bupati KLU ini dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat KLU di KLU, bukan di Jakarta. Karena, pihaknya ingin agar masyarakat yang selama ini telah secara bersama-sama berjuang dan berdoa bisa ikut menyaksikan peristiwa yang cukup bersejarah bagi masyarakat KLU.(sid/JPNN)