Pelantikan Mundur, PKS Cium Aroma Politik
Tarik Ulur Pengganti Posisi Wabupjpnn.com - PURBALINGGA - Terkatung-katungnya proses Sukento Ridho naik kelas dilantik menjadi Bupati Purbalingga ditengarai karena ada unsur politis.
DPD PKS Purbalingga menilai pelantikan tersebut menjadi terus tertunda karena tarik ulur siapa yang akan menjadi wabup nanti. Saat ini, ada sekitar 26 nama yang meramaikan bursa pengganti Sukento di posisi Wabup Purbalingga.
DPD PKS Purbalingga menyayangkan hal ini karena banyak pekerjaan besar yang bakal tertunda akibat belum adanya bupati definitif itu.
PKS berharap, mestinya hal ini mendapatkan perhatian dari Gubernur Jateng, karena masyarakat Purbalingga berharap segera memiliki bupati definitif setelah Bupati Purbalingga terpilih menjadi Wakil Gubernur Jawa Tengah.
"Analisa kami seperti itu. Tapi, semoga mundurnya pelantikan ini bukan karena ada kepentingan politik," tutur Ketua DPD PKS Purbalingga, Wiharnanto AMd.
Namun, dia memang menengarai, tertundanya pelantikan itu bisa jadi karena adanya kepentingan politik terkait dengan posisi wabup yang akan menggantikan Drs H Sukento Ridho Marhaendrianto MM. "Kami merasakan ada aroma yang kurang sedap terkait posisi wabup itu," tuturnya.
PKS menilai, posisi bupati dan wabup itu adalah seperti sepatu dengan talinya. Keduanya saling membutuhkan dan melengkapi.
Pada kesempatan terpisah belum lama ini, Wakil Bupati Purbalingga Drs Sukento Rido Marhaendrianto MM menegaskan, tertundanya pelantikan dirinya menjadi Bupati definitif bukanlah terkait masalah politik. Tetapi murni urusan administrasi yang harus dipenuhi sebelum pelantikan itu dilakukan.
"Rencana pelantikan tanggal 29 November hanyalah jadwal dari DPRD Purbalingga. Namun hingga 26 November, surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan bupati Purbalingga belum turun," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, saat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Bupati Purbalingga telah turun, penyampaiannya ke Pemprov Jateng perlu ada surat salinannya dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri.
“Karena Dirjen Otda sekarang menjadi pelaksana tugas Gubenur Riau, pelaksanaan pelantikan Bupati Purbalingga menjadi mundur,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkab bersama sekretariat DPRD membentuk kepanitiaan bersama untuk mengantisipasi waktu pelantikan yang belum jelas pelaksanaanya. Saat ini surat keputusan itu sudah ada di provinsi. Dan kepanitiaan menjadwalkan pelantikan paling lambat tangal 9 Desember.
“Terakhir saya dapat kabar pelantikan tidak mungkin terjadi hingga tanggal 16 Desember. Karena kesibukan gubernur dan wakil gubernur. Apalagi,khusus untuk Purbalingga, pelantikan harus dihadiri keduanya,” tegasnya. (amr/bdg)