Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelantikan Wako Belum Jelas, PNS Resah

Minggu, 22 Agustus 2010 – 05:14 WIB
Pelantikan Wako Belum Jelas, PNS Resah - JPNN.COM
Sementara itu Pardo Purba (40), warga Jalan Pdt Justin Sihombing mengatakan hal senada, pria yang bekerja sebagai pedagang di salah satu kios di Pasar Horas ini beralasan dengan belum adanya kejelasan pelantikan Walikota Siantar masyarakat was-was tentang keabsahan pemilukada Siantar. "Masyarakat juga resah, jika walikota terpilih tidak segera dilantik dan bahkan banyak yang berpikir pemilukada akan diulang. Walau telah dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa gugatan terhadap hasil pemilukada Siantar tidak diterima, tetapi karena jadwal pelantikan belum jelas, maka masyarakat ikut menjadi bimbang," kata Pardo.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Kebangsaan EB Manurung,SH menghimbau masyarakat Kota Siantar termasuk para PNS untuk bersabar dan tetap bekerja sesuai sebagaimana biasa dan tetap menjaga suasana kondusif di Kota Siantar. "Soal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih telah ditangani oleh Gubernur, kita menunggu keputusan dari sana. Kepada PNS terutama pejabat diharapkan tetap bekerja semaksimal mungkin dengan menggunakan anggaran yang telah tersedia walaupun terbatas. Jika ada usulan pergantian jabatan bagi PNS dihimbau untuk tidak menerima begitu saja, karena dikwatirkan akan menjadi maslah belakangan hari seiring jabatan Walikota yang tinggal beberapa hari lagi," katanya.

Sebelumnya, lambannya sikap KPU Pematangsiantar dalam memproses usulan pengesahan dan pelantikan wali kota-wakil wali kota terpilih hasil Pemilukada Kota Pematangsiantar tahun 2010, ditanggapi KPU Pusat. Anggota KPU Pusat, Syamsul Bachri meminta agar KPU Pematangsiantar cepat menyampaikan berkas laporan ke DPRD Pematangsiantar.

"Semua tahapan sudah diatur di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Jangan sampai karena kelambanan KPU Pematangsiantar berakibat kepada molornya pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih. Harus cepat karena toh sudah selesai proses di Mahkamah Konstitusi," ujar Syamsul Bachri beberapa waktu lalu.

SIANTAR -- Masa jabatan Ir RE Siahaan-Drs H Imal Raya Harahap sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar akan berakhir pada 25 Agustus mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close