Setelah keluar rekomendasi dari KPK, Poli mengatakan, dalam waktu dekat pemprov akan menyurat ke Pegadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. “Karena saat ini kasus Epe telah dilimpahkan KPK dan sedang menjalani persidangan di PN Tipikor,” tandasnya.(sto/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulut senang dengan keluarnya izin pelantikan Walikota Tomohon di luar Cipinang dari Komisi Pemberantasan Korupsi