Pelapor Kasus Ayah Sejuta Anak Kena Teror, Polisi Bergerak
Kamis, 06 Oktober 2022 – 23:30 WIB
Penyidik hingga kini masih mendalami peneror korban tersebut.
Sebelumnya Polres Bogor menangkap Suhendra pada akhir September 2022.
Tersangka Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal tahun 2022.
Suhendra dalam menjalankan aksinya menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak.
Melalui yayasan itu, tersangka menampung para ibu hamil yang tak bersuami.
Lalu, bayi ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orang tua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp 15 juta.
"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami dengan iming-iming dibantu proses persalinannya," ujar AKBP Iman. (antara/jpnn)