Pelapor Kasus Roy Suryo: Minoritas Tidak Harus Diam
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana mengungkapkan harapannya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang di unggah akun Roy Suryo di Twitter.
"Sudah saatnya kami berani bicara. Kalau misalkan ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Menurutnya keadilan di Indonesia bersifat merata bagi seluruh rakyat, tidak terkecuali kliennya yang beragama Buddha.
"Semua sama rata di mata hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Equality before the law. Jadi, setiap warga negara itu dijamin hak-hak hukumnya," tutur Herna.
Dia juga berharap penganan kasus penistaan agama yang dilapor kliennya ditindaklanjuti seperti penanganan kasus serupa yang sudah ada sebelumnya.
"Kami berharap bahwa perlakuan itu pun sama kepada kami dan kami yakin sekali bahwa pihak Kepolisian republik Indonesia yang menangani penegakan hukum itu bertindak profesional," ucap Herna.
Sebelum, Kurniawan Santoso didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang di unggah akun Roy Suryo di Twitter pada Selasa (28/6). (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?