Pelapor Memaafkan, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Akhirnya Keluar dari Sel
Selasa, 06 Juni 2017 – 10:31 WIB
"Sampai saat ini saya belum dapatkan laporan. Yang jelas, kasus ini bukan delik aduan sehingga sulit untuk dihentikan. Meskipun sudah dicabut laporannya tetapi kita akan terus proses. Ini sekaligus untuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain yang ada di NTT sehingga kemudian tidak ada lagi kasus yang sama terulang kembali,” pungkasnya.(gat)