Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelapor Yusuf Mansur Tak Mau Disebut Penista Ulama

Sabtu, 16 September 2017 – 21:07 WIB
Pelapor Yusuf Mansur Tak Mau Disebut Penista Ulama - JPNN.COM
Ustaz Yusuf Mansur. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pelapor kasus dugaan investasi palsu Condotel Moya Vidi yang melibatkan nama Ustaz Yusuf Mansur (UYM) menepis anggapan jika pihaknya melakukan penggiringan opini ke arah upaya kriminalisasi ulama. 

"Laporan ini bukan berniat pada kriminalisasi ulama, tidak ada ke arah situ. Banyak program Yusuf Mansur yang mengatasnamakan sedekah memiliki celah hukum yang banyak merugikan masyarakat. Ada proses yang salah dalam pengumpulan uang tersebut,” tegas salah seorang pelapor, Sudarso Arief Bakuama di Jakarta.

Dia mengatakan, bila dirinya bertujuan mengkriminalisasi ulama lewat laporannya justru akan menjauhkan persoalan dari konten bisnis bermasalah yang dijalankan UYM selama ini. 

“Buktinya Polda Jawa Timur sudah menaikkan status kasus ini ke penyidikan. Saya yakin polisi tidak sembrono dalam menetapkan seseorang sebagai terperiksa dalam kasus tersebut,” kata pria yang akrab disapa Darso ini.

Dalam kasus dugaan investasi palsu Condotel Moya Vidi ini, pihak UYM menawarkan investasi berbentuk sertifikat seharga Rp2,75 juta per lembar disertai skema keuntungan yang dijanjikan.

Belakangan, program tersebut bermasalah, dan investasi dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian.

Para nasabah merasa tidak puas. Apalagi penyelenggara program investasi hanya diberitahu melalui website. Sebagian nasabah sempat melaporkan kasus itu ke Mabes Polri dan berujung damai.

“Ada bukti pengalihan investasi dari Condotel Moya Vidi ke Hotel Siti. Dan jalan damai serta pengembalian uang nasabah itu juga menjadi bukti pengakuan Yusuf Mansur atas kesalahannya. Tetapi ketika muncul korban-korban lain, Yusuf Mansur yang pernah berjanji akan mengembalikan uang nasabah yang merasa jadi korban, tapi dipersulit,” ujar Darso.

Dia menyadari ada kendala besar untuk menegakkan kebenaran dengan melaporkan UYM ke ranah hukum.

“Ulama juga manusia yang tak luput dari salah. Saya tidak ingin semakin banyak korban yang tertipu lagi,” tukas Darso.(jlo/jpnn)

Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan nama Ustaz Yusuf Mansur masih bergulir. Salah satu pelapor mengklaim bahwa dirinya tak mau disebut penista ulama.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News