Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaporan Efek Samping Obat di Indonesia Sangat Rendah, BPOM Bikin Aplikasi Ini

Selasa, 21 Maret 2023 – 23:29 WIB
Pelaporan Efek Samping Obat di Indonesia Sangat Rendah, BPOM Bikin Aplikasi Ini - JPNN.COM
Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam Talkshow Farmakovigilans bertema Membangun Sistem Farmakovigilans yang Efektif untuk Mengawal Penggunaan Obat Dalam Rangka Keselamatan Pasien (Patient Safety), Senin (20/3). Foto: Dokumentasi Humas BPOM RI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meluncurkan aplikasi e-MISO yang merupakan platform pelaporan farmakovigilans berbasis Android.

Adapun e-MISo merupakan sarana pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan/Efek Samping Obat (KTD/ESO). 

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan pelaporan KTD/ESO merupakan indikator penting yang menunjukkan bagaimana pemantauan keamanan obat di suatu negara berjalan dengan baik. 

"Untuk itu, BPOM memerlukan dukungan peran aktif dari semua lintas sektor yang terlibat, yaitu industri farmasi, tenaga kesehatan, dan pasien atau masyarakat sebagai pengguna obat," kata Penny dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).

Penny menjelaskan pemantauan keamanan obat beredar merupakan bagian dari pengawasan post-market dan kegiatan itu lebih dikenal dengan istilah farmakovigilans.

Adapun, lanjut Penny, pelaporan KTD/ESO di Indonesia masih terkategori sangat rendah, yaitu kurang dari 10.000 laporan per tahun. 

"Oleh karena itu, kesadaran tentang pentingnya pelaporan KTD/ESO harus terus dibangun," ujar Penny.

BPOM bakal terus berupaya membangun sistem farmakovigilans yang efektif dengan memperkuat program terstruktur dan mengoptimalkan dukungan sinergi lintas sektor pusat dan daerah. (cr1/jpnn)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meluncurkan aplikasi e-MISO yang merupakan platform pelaporan farmakovigilans berbasis Android, simak selengkapnya.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News