Pelarian Dendi Irawan Berakhir, Dia Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Warga
Ipda Dendy memutuskan pencarian esok harinya karena kondisi sudah larut malam.
Selasa (12/4) pagi sekitar pukul 06.45 WIB, Ipda Dendy dan anggotanya mendapat informasi bahwa tersangka Dendi Irawan bersembunyi di salah satu rumah warga.
"Jadi setelah mengetahui keberadaan tersangka di salah satu rumah warga, maka anggota kami langsung mendatangi TKP serta menangkap tersangka," ungkapnya.
Setelah ditangkap, Dendi kemudian dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.
Dendi Irawan merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir TA 2018 yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. (jpnn/mar1/antara)