Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelarian Ujang Nasri Berakhir, Pembunuh Sadis Ini Tumbang dengan Satu Tembakan di Kaki

Jumat, 04 September 2020 – 17:28 WIB
Pelarian Ujang Nasri Berakhir, Pembunuh Sadis Ini Tumbang dengan Satu Tembakan di Kaki - JPNN.COM
Ujang Nasri alias Yi, 38, pelaku pembunuhan ditangkap jajaran Polres Lahat. Foto : Wawan/Sumeks.co

Setelah diketahui keberadaan tersangka, aparat kemudian melakukan pengerebekan di sebuah pondok Desa Napal Melintang.

“Tersangka selama pelarian berkebun. Saat kami tangkap hendak kabur,” tambahnya.

Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Yang perlu jadi catatan, korban ditusuk menggunakam pisau yang dibawa tersangka. Walaupun bukan pembunuhan berencana namun karena tersangka membawa pisau, akibatnya langsung lupa diri dan melakukam penusukan,” ungkapnya lagi.

Sementara tersangka mengaku menyesal. Antara tersangka dan korban berstatus nikah siri dan belum memiliki anak. Namun sejak sebulan terakhir pisah ranjang.

“Malam itu, kami ribut karena istri aku mau ambil STNK motor aku, katanya ada keperluan. Terus ribut dia malah tampar saya, karena kesal akhirnya aku ambil pisau di tas dan terjadilah (penusukan, red),” ungkap tersangka.

Sementara usai melakukan penusukan, tersangka memilih kabur ke Lubuk Linggau untuk berkebun.

Diwartakan sebelumnya, Warga Desa Sukarame, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, serta pengendara yang melintas mendadak heboh. Lantaran sesosok tubuh manusia penuh darah tergeletak di pinggir jalan.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Yunita alias Ika, 40, warga Jl Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close