Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelatih Bulu Tangkis Ini Mendadak Dijemput Polisi, Oh Ternyata

Senin, 23 November 2020 – 01:05 WIB
Pelatih Bulu Tangkis Ini Mendadak Dijemput Polisi, Oh Ternyata - JPNN.COM
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

BACA JUGA: Pemasok Bahan Baku Pembuatan Sabu-sabu di Rumah Ustaz SA Ternyata Jenderal Yusuf

Oknum pelatih ini akan dijerat pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (rvn/bin/ema/prokal)

Seorang oknum pelatih bulu tangkis di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close