Pelayanan Publik Paling Dikeluhkan
Rabu, 02 Januari 2013 – 10:54 WIB
"Tingginya angka penundaan berlarut dalam pelayanan publik, memperlihatkan bahwa pejabat publik belum mampu memenuhi standar paling dasar dari pelayanan. Yaitu soal ketepatan dan kecepatan waktu. Selain itu, tahun 2012 kemarin, pelayanan publik di DIY-Jateng, juga masih diwarnai potret miris sulitnya masyarakat mengakses layanan pendidikan yang mahal di setiap penerimaan siswa baru."
Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan DIY-Jateng berharap, tahun ini gubernur, bupati/wali kota, penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan), Badan Pertanahan Nasional, beserta seluruh jajaran pejabat pemberi pelayanan. Dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membangun partisipasi, transparansi serta akuntabilitas pelayanan dan berbiaya murah.
Sehingga pelayanan berkualitas bisa dinikmati oleh semua kalangan termasuk masyarakat yang tidak mampu. "Mekanisme pengawasan dan internal sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik juga perlu dikembangkan. Guna memastikan bahwa visi dan misi pelayanan publik berkualitas dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkas Budhi. (adi)