Pelempar Kaleng ke Melody eks JKT 48 Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Melody eks JKT48 kini sudah bisa bernapas lega. Pasalnya, pelaku pelemparan kaleng minuman terhadapnya sudah diserahkan kepada pihak berwajib.
Kabar itu diungkap oleh manajer JKT 48, Rino Sutopo. "Kami serahkan (pelaku) kepada pihak yang berwajib," kata Rino Sutopo, saat dihubungi awak media, Senin (22/10).
Sayangnya, Rino mengaku tidak tahu motif pelaku yang ingin melukai pemilik nama asli Melody Nurramdhani Laksani itu.
Saat ini, kata Rino, petugas masih mendalami kasus tersebut. "Pelaku sudah diamankan oleh petugas," ujar Rino singkat.
Baca juga: Melody Eks JKT48 Ditimpuk Penonton?
Seperti diketahui, Melody Eks JKT 48 itu menjadi korban pelemparan kaleng minuman oleh orang tak bertanggung jawab.
Insisden itu terjadi saat Melody eks JKT 48 menjadi juri ajang dance di salah satu mal di kawasan Jakarta, Minggu (21/10).
Kejadian itu membuatnya syok hingga menangis. Seperti yang terlihat dari video yang diunggah akun gosip di Instagram, Melody terlihat tengah menyeka air matanya.