Pelibatan TNI-Polri dalam Penanganan Covid-19 Bukan untuk Menakuti Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, untuk mendampinginya bertugas di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Gatot Eddy mendapat jabatan sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19, bersama dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang menjadi wakil ketua I.
Erick Thohir pun berkesempatan datang ke Mabes Polri di Jakarta Selatan, untuk membahas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam kesempatan itu, Erick menyapa dan bertemu langsung Gatot Eddy.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Wakapolri, Wakil Ketua II Tim Pelaksana Komite Pencegahan Covid-19. Kami menyadari tim pelaksanaan tidak akan berjalan sukses tanpa TNI-Polri," ujar Erick di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8).
Erick pun menerangkan, maksud kedatangannya ke Mabes Polri guna memastikan sinergisitas dan solidaritas TNI-Polri dalam pelaksanaan penanganan Covid-19.
Hal itu, lanjut Erick, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
"Dengan keluarnya Inpers Nomor 6 Tahun 2020, jangan salah, diartikan bahwa Polri bersama komite ini akan melaksanakan tindakan yang menakutkan masyarakat," kata Erick.