Pelimpahan Berkas Perkara Tahap 2, Nikita Mirzani Digiring Ke Kejari Serang
Selasa, 25 Oktober 2022 – 20:33 WIB
Polisi pun mengeluarkan surat penahanan terhadap sang aktris setelah dia ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.
Namun, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni Nikita Mirzani memiliki anak yang masih kecil.
Kekinian, berkas perkara tahap dua yang menyeret Nikita Mirzani itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?