Pelindo II Tindak Tegas 12 Pelaku Pungli, Rasain
jpnn.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II telah menindak sejumlah pelaku pungli.
Dirut Pelindo II Arif Suhartono menegaskan sejak dulu perseroan berkomitmen menghapus pungli.
Sejauh ini pihaknya telah menindak tegas 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan.
"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian/penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," kata Arif, Jumat (18/6).
Adapun satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli pada 2017.
Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri dari satu operator alih daya, satu supervisor alih daya, dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada 2017-2018.
Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.