Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peluang Calon Independen Bakal Tertutup

Selasa, 09 September 2014 – 16:45 WIB
Peluang Calon Independen Bakal Tertutup - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Rumusan mengenai calon independen masih ada di RUU pilkada yang saat ini sedang dibahas. Sementara, mayoritas fraksi menghendaki kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Anggota F-PKB DPR RI, Malik Haramain, menilai sangat tidak 'nyambung' ketika Pilkada oleh DPRD namun ada calon yang bukan dari partai politik alias independen.

"Kalau nanti sudah dipilih DPRD, syaratnya apa yang independen? Tiga persen KTP (sebagai syarat dukungan awal dari rakyat, red) kan gak nyambung," kata Malik Haramain usai rapat Panja RUU PIlkada di DPR RI Jakarta, Selasa (9/9).

Karena itu dia memastikan jika RUU PIlkada memutuskan Pilkada dilakukan tidak langsung alias oleh DPRD, maka peluang bagi calon independen akan tertutup.

Lucunya, aturan bagi calon independen juga masih dicantumkan dalam draft RUU Pilkada.

"Syaratnya (dukungan) rakyat tiga persen, tapi yang milih DPRD kan gak nyambung. Sudah pasti tertutup (peluangnya). Mekanisme (Pilkada oleh DPRD) itu melanggar kesempatan perseroangan independen," tegasnya. (fat/jpnn)

 

JAKARTA - Rumusan mengenai calon independen masih ada di RUU pilkada yang saat ini sedang dibahas. Sementara, mayoritas fraksi menghendaki kepala

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close