Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peluang RI jadi Penghasil Produk Organik Terbesar di Dunia

Senin, 12 November 2018 – 07:59 WIB
Peluang RI jadi Penghasil Produk Organik Terbesar di Dunia - JPNN.COM
Salak Pondoh. Ilustrasi Foto: Humas Badan Ketahanan Pangan Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Sejak tahun 1960-an revolusi hijau dilakukan sebagai usaha meningkatkan produktivitas pertanian. Berbagai macam usaha intensifikasi pertanian seperti penggunaan pupuk kimia, pestisida kimia, dan penggunaan varietas tertentu dilakukan untuk mencapai produksi yang diinginkan.

Penggunaan input sintetis yang dilakukan secara sistematis, terprogram, dan terus-menerus terbukti dapat meningkatkan produksi pangan.

Namun, sistem pertanian berbasis high input energy seperti pupuk kimia dan pestisida berpotensi merusak tanah. Lebih dari itu, pangan yang dihasilkan oleh sistem budidaya konvensional berisiko terhadap kesehatan karena paparan residu kimia yang berlebihan, dan jika terus menerus dikonsumsi dapat terakumulasi di dalam tubuh.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pangan yang aman, serta jawaban terhadap revolusi hijau yang telah digalakkan di atas, pertanian organik dapat dijadikan salah satu solusinya.

“Pertanian organik mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis, dengan prinsip kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan,” jelas Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian telah mengembangkan pertanian organik di Indonesia. Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) telah dibentuk untuk merumuskan kebijakan terkait organik.

“OKPO saat ini berkedudukan di Badan Ketahanan Pangan, kita akan terus review dan perkuat kebijakan pangan organik ini,” jelas Agung.

Untuk menjamin integritas organik suatu produk, diperlukan suatu penjaminan dengan menggunakan logo organik seperti diatur dalam Permentan Nomor 64 tahun 2014 tentang Sistem Pertanian Organik.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, Indonesia berpeluang menjadi penghasil produk organik terbesar di dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News