Pelunasan Biaya Haji Dimulai
Calon Jamaah Hanya Punya Waktu SebulanMinggu, 12 Juli 2009 – 22:10 WIB
Penyetoran BPIH dilakukan oleh JCH langsung ke bank-bank yang menerima setoran haji. ”Ada 22 bank yang tersambung dengan Siskohat, seperti BNI, BSM, Mandiri, BRI, BTN, Muamalat, Bukopin, dan bank-bank daerah," ujarnya.
Ketika datang ke bank, setiap jemaah calon haji membawa bukti asli setor awal BPIH, biaya pelunasan BPIH, dan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar. “Setelah melakukan pelunasan, jemaah melapor kepada Departemen Agama kabupaten/kota setempat, paling lambat seminggu setelah melakukan pelunasan.”