Peluru Karet Tembus ke Jantung Poro Duka
Dia sampaikan ada kemungkinan terjadi rekoset karena anak peluru karet jika mengenai benda keras seperti batu maka akan memantul. Namun untuk memastikannya, Retnawan sampaikan pihaknya tetap menunggu hasil uji balistik.
"Apakah itu rekoset atau bukan, kita masih menunggu uji balistik pemeriksaan proyektil peluru karet ini. Karena memungkinkan juga kalau rekoset karena anak peluru karet ini mungkin ada benturan ke batu karang. Ini kita tidak bisa memastikan dan tetap menunggu hasil uji balistik Labfor Polda Bali," kata dia.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyelesaikan monitoring dan klarifikasi terkait kasus dugaan penembakan terhadap korban Poro Duka di Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.
Anggota Kompolnas Andrea Hynan Poeloengan kepada wartawan di Mapolda NTT, Selasa (15/5), memastikan sesuai hasil pemeriksaan ahli forensik Bidokkes Polda NTT , korban tewas karena terkena peluru karet.
Dijelaskan, Kompolnas berada di Sumba sejak 11-13 Mei 2018 dan melakukan monitoring dan klarifikasi terhadap kejadian meninggalnya Poro Duka sebagai ekses dari pelaksanaan tugas kepolisian yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Sumba Barat ketika melakukan pengamanan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.
Kompolnas kata dia, telah melakukan monitoring dan klarifikasi terhadap proses penanganan kejadian ini. Kompolnas juga telah meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan klarifikasi kepada perwakilan masyarakat, pihak keluarga dan pengacaranya, pihak jajaran Polres Sumba Barat yang bertugas pada saat itu, perwakilan pihak BPN, perwakilan anggota dan pimpinan legislatif serta pemeriksa dari jajaran Propam dan penyelidik dari jajaran Reserse Krimum yang masih melakukan proses penyelidikan.
“Kompolnas melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi, bahkan pihak medis yang menangani jenazah di rumah sakit pada saat pertama kali,” kata Andrea, seperti diberitakan Timor Ekspress (Jawa Pos Group).
Kompolnas lanjut dia, menilai bahwa penanganan permasalahan ini yang dilakukan oleh pemeriksa maupun penyelidik sedang ditangani dengan sangat serius.