Pemalakan Sopir Mobil Boks Viral di Medsos, AKBP Tonny Kurniawan Bilang Begini
jpnn.com, REJANG LEBONG - Kasus pemalakan sopir mobil boks di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau yang videonya viral di media sosial pada Rabu (11/5/2022) masih diselidiki kepolisian.
Polres Rejang Lebong, Bengkulu, meminta korban pemalakan segera melapor kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
“Untuk sopir maupun pengendara yang merasa pernah menjadi korban pemalakan tidak usah takut, silakan membuat laporan kepolisian, baik ke polsek maupun polres langsung,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Minggu (15/5/2022).
Dia menjelaskan korban pemalakan harus membuat laporan ke kepolisian karena masuk dalam delik aduan.
Tanpa adanya laporan resmi pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus pemalakan yang dialami pengguna jalan.
Hingga saat ini, korban yang videonya viral tersebut belum membuat laporan kepolisian baik ke polsek maupun Polres Rejang Lebong.
“Sejak kami terima berita itu sekitar pukul 10.00 WIB, kami langsung turunkan tim untuk mengecek informasi tersebut. Sampai saat ini terduga pelaku yang melakukan pemalakan belum pulang ke rumahnya maupun rumah orang tuanya,” jelas dia.
Sementara itu untuk identitas terduga pelaku sudah dikantongi kepolisian dan kini masih dalam pencarian petugas di lapangan.