Pemalsu Ribuan Obat Herbal Ditangkap, Selama Ini Jual Produk Sendiri di Marketplace, Waspadalah
Polisi sudah mengintai aktivitas haram keenam tersangka setelah mendapatkan laporan masyarakat. Begitu mendapatkan cukup bukti untuk dilakukan penindakan, korps berseragam cokelat itu melakukan penggerebekan rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, pada Kamis 1 September 2022.
Di sana, polisi menemukan berbagai macam produk obat-obatan ilegal beserta sejumlah pelaku yang tengah meracik obat-obatan tersebut.
"Modusnya adalah tersangka MA dan lima temannya memproduksi beberapa merek obat," kata AKBP Dandy.
Obat yang dipalsukan mulai obat diabetes, penumbuh rambut, obat stamina, obat kuat pria, hingga obat pemutih dan obat pelangsing.
"Para tersangka mengisi atau meracik sendiri obat-obatan tersebut kemudian dikemas, dan kemasannya dia pesan secara online, isinya yang dia isi sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata
Mereka mengaku belajar meracik dan mengemas obat dari channel YouTube.(ray/jpnn)