Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemanfaatan Izin Lokasi PT BLP dan Agung Intiland Sesuai Aturan

Rabu, 21 April 2021 – 22:24 WIB
Pemanfaatan Izin Lokasi PT BLP dan Agung Intiland Sesuai Aturan - JPNN.COM
Logo PT Agung Intiland. Foto: laksanabusinesspark

“Sudah 100 persen untuk pembebasan lahan, bahkan sudah ada progres pembangunan," kata Natsir. 

Sedangkan progres pemanfaatan lokasi untuk perusahaan lain di bawah PT AIL saat ini masih berjalan.

Natsir optimistis pembebasan lahan akan rampung dalam waktu yang telah ditetapkan sesuai izin lokasi, yakni 3 tahun. 

"Semua masih progres. Agung Intiland itu masih punya jangka waktu yang dikasih oleh Pemkab Tangerang sekitar 1 tahun lebih,” tuturnya.(jlo/jpnn)

Progres pemanfaatan lahan oleh PT BLP dan PT Agung Intiland (AIL) Group masih sesuai dengan aturan dan Izin Lokasi.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News