Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemanggilan 4 Menteri Cara MK Menaikkan Kembali Muruahnya

Kamis, 04 April 2024 – 13:36 WIB
Pemanggilan 4 Menteri Cara MK Menaikkan Kembali Muruahnya - JPNN.COM
Tangkapan layar - Pengamat politik Universitas Andalas Padang Asrinaldi dalam talkshow bertajuk 'Mengukur Tukang Ukur'. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria).

jpnn.com - JAKARTA - Pemanggilan empat menteri untuk bersaksi pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sangat positif.

Pengamat politik dari Universitas Andalas Padang Asrinaldi menilai pemanggilan tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menaikkan kembali muruah MK sebagai lembaga penegak konstitusi.

Sebab keempat menteri tersebut dianggap dapat memberi bukti gugatan para pemohon dalam sidang PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, terutama tentang program bantuan sosial (bansos).

"Menurut saya, ini cara MK menaikkan kembali muruahnya sebagai lembaga penegak konstitusi yang saat ini merosot," ucap Asrinaldi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/4).

Asrinaldi berpendapat MK sejauh ini telah berhasil membuktikan sidang PHPU berjalan dengan baik sehingga membawa dampak positif kepada kepercayaan publik.

MK dinilai berhasil mengumpulkan semua bukti yang relevan untuk memberi keadilan kepada masyarakat, termasuk dengan memanggil empat menteri.

Yakni, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut Asrinaldi, keempat menteri itu pasti mengetahui berbagai program Presiden Joko Widodo, termasuk niat pembagian bansos serta penganggarannya. Kemudian soal tugas dan kewenangan secara proporsional ataupun melebihi tugas dan kewenangan.

Pengamat politik menilai pemanggilan empat menteri merupakan cara MK untuk menaikkan kembali muruahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News