Pemasok Bahan Baku Pembuatan Sabu-sabu di Rumah Ustaz SA Ternyata Jenderal Yusuf
Namun muncul lagi satu identitas pria yang disebut Ustaz sebagai pemasok bahan baku pembuatan sabu-sabu.
Orang yang disebut Ustaz ini adalah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram, dia dikenal dengan nama Jenderal Yusuf.
Menindaklanjutinya, tim langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Mataram dan melakukan penangkapan terhadap Jenderal Yusuf.
"Sabtu (21/11) malam itu juga, Jenderal Yusuf kami amankan di lapas beserta telepon genggam miliknya," ucap Helmi.
Lebih lanjut, seluruh pria yang diamankan dari tiga lokasi kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolda NTB. Mereka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik.
Karena perbuatannya, kini sepuluh pelaku termasuk Jenderal Yusuf yang berstatus warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram terancam kena pidana Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA: Viral Video Oknum Polwan Aiptu DA Tengah Asyik Pesta Sabu-sabu
"Untuk pasal produksinya itu ada di Pasal 113," ujarnya.(antara/jpnn)