Pemasok Narkoba Tempat Hiburan Diringkus
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba yang memasarkan barang haram ke tempat hiburan di Jakarta menjelang malam Tahun Baru 2013. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Mangga Besar dan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Jumat (27/12) dinihari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan sembilan orang berhasil ditangkap. Yakni, Mahdi Firmansyah, Salahudin, Hafiansyah, Bastian, Kosim, Eko Supriyanto, Untung, Eko dan Iskandar.
Dari penangkapan itu, lanjut Rikwanto, diamankan sabu-sabu satu kilogram, ekstasi 2.600 butir, happy five 128 butir serta uang tunai Rp 15,5 juta.
"Hasil Pengembangan bahwa narkoba tersebut berasal dari seorang narapidana (bernama) Jack yang merupakan bandar dan saat ini berada di Lapas Cirebon," kata Rikwanto, Jumat (27/12).
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan bahwa kepolisian kini tengah berupaya mengungkap sindikat dari para tersangka ini. "Untuk mengantisipasi peredaran narkoba menjelang tahun baru," kata bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, itu. (boy/jpnn)