Pembacok Pelajar di Sukabumi Ditangkap, Pelaku 3 Orang, Tak Disangka
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota menangkap pelaku pembacokan AR (17) yang merupakan pelajar di salah satu SMK di wilayah Kecamatan Sukalarang.
Pelaku berjumlah tiga orang. Mereka berinisial BIA (17), ABP (17), dan RR (16).
“Kejadian penganiayaannya pada Senin (18/10) siang. Korban dibacok oleh mereka (pelaku, red) menggunakan senjata tajam pada bagian kaki kirinya di Kampung Ciseke RT 01/02 Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes,” kata Kapolsek Kebonpedes Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti kepada Radar Sukabumi, Rabu (20/10).
Tommy mengatakan setelah mengetahui kejadian tersebut petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya tiga pelaku itu berhasil kami ringkus dengan rentan waktu kurang dari 24 jam,” katanya.
Ketiga pelaku pembacokan tersebut menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Selain menciduk ketiga pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang atau cocor bebek yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
“Akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 76 c Jo pasal 80 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana,” katanya.